Oleh : Omega DR. Tahun
Pada saat pra-kemerdekaan, mahasiswa dikenal sebagai sosok yang sangat membahayakan bagi keberadaan bangsa penjajah di daerah jajahannya di Nusantara. Mengingat eksistensi mahasiswa pada saat itu yang dikenal dengan kaum pelajar memiliki kontribusi dalam upaya memotori perjuangan kemerdekaan. Kehadiran mahasiswa pada saat itu turut andil dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan Negara Kesatuan Repuplik Indonesia. Walaupun, pada saat itu gerakan – gerakan mahasiswa masih terbatas dan kadang bersifat diplomatis karena kebanyakan mahasiswa Indonesia pada saat itu bersekolah di Belanda.
Setelah upaya kemerdekaan berhasil dan kemerdekaan di raih pada tahun 1945, gerakan mahasiswa tidak berhenti pada saat itu. Namun, muncul lagi gerakan mahasiswa pasca-kemerdekaan. Gerakan mahasiswa muncul lagi pada saat kondisi ekonomi masyarakat Indonesia mulai terpuruk dan keuangan Negara yang tidak stabil. Pada saat itu gerakan mahasiswa dengan aksi demonstrasi besar-besaran yang dikenal dengan tuntutanya yaitu Tritura. Pada tahun 1974 muncul lagi gerakan mahasiswa yang dikenal sangat tragis kerena jatuhnya korban jiwa dari mahasiswa saat melakukan aksi yang dikenal dengan peristiwa Malari.
Mengingat mahasiswa adalah kelompok oposisi pemerintah maka, pada zaman orde baru dengan system pemerintahnya yang bergaya militeristik – otoriter gerakan – gerakan mahasiswa dibekukan. Dengan gaya kepemimpinan yang bersifat militeristik – otriter membuat mahasiswa dilarang mengomentari pemerintah dan banyak aktivis – aktivis mahasiswa ditangkap dan dipenjarakan dan bahkan banyak diantaranya yang hilang tanpa diketahui nasibnya sampai sekarang.
Gerakan mahasiswa muncul lagi tahun 1998 yang dimotori oleh Amien Rais. Gerakan inilah yang berhasil menumbangkan rezim orde baru yang dikenal dengan gerakan Refomasi.
Dari sekian banyak gerakan mahasiswa dalam memperjuangkan apa yang dianggap perlu untuk diperjuangkan memang gerakanya bersifat central yaitu di Jakarta. Walaupun ada di daerah , tapi gerakan itu hanya bersifat kedaerahan dan yang di perjuangkan adalah isu – isu daerah.
Selama ini mahasiswa dikenal sebagai fasilitator dan sekaligus pejuang dalam menyampaikan aspirasi rakyat kepada penguasa karena, mahasiswa dikenal sebagai kaum intelektual yang kritis dan mampu menyampaikan aspirasi secara baik.
Namun, apa yang terjadi bilamana sesuatu yang diharapkan masyarakat dari mahasiswa tidak demikian. Mahasiswa hanya diam tanpa melakukan suatu perjuangan yang berarti bagi masyarakat walaupun, selama ini masyarakat terus hidup dan terpuruk dalam kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan.
Hal yang serupa terjadi pada mahasiswa NTT khususnya di Kupang. Mahasiswa Kupang seperti telah dininabobokan oleh keadaan dan kondisi masyarakatnya yang terus terpuruk dan performance dari pejabat daerah yang parlente. Telah adanya kesenjangan social yang cukup tinggi antara masyarakat dan pejabat daerah, korupsi dimana – mana. Hampir di setiap instansi pemerintah terjadi korupsi yang bersifat berjamaah. Namun tragisnya lagi adalah mahasiswa hanya bisa diam melihat kaum hedonisme birokrasi terus beraksi demi kepentinganya sendiri.
Harusnya para birokrat daerah memikirkan nasib masyarakatnya bukan, memikirkan perutnya sendiri. Keterpurukan masyarakat NTT dan ketertinggalan dalam pembangunan adalah sebuah “bukti petaka korupsi birokrasi pejabat daerah.”
Sering sekali diadakan acara pertemuan mahasiswa yang berskala Nasional dan dihadiri oleh semua perwakilan mahasiswa se- Nusantara dan dari pertemuan ini setiap propinsi pasti mengirimkan delegasinya. Namun, dari semua perwakilan itu hanya mahasiswa NTT yang tidak pernah hadir. Dalam kondisi tersebut, ketidakhadiran mahasiswa NTT selalu dipertanyakan oleh seluruh peserta.. Ini menyebabkan isu – isu kedaerahan dari NTT tidak pernah terkuak, diangkat, dan dibahas dalam wacana pembicaraan sehingga tidak disampaikan kepada pemerintah sebagai rekomendasi.
Terkadang, mahasiswa asal NTT yang kuliah di Jakarta atau di tempat lain di pulau jawa merasa malu untuk mengaku bahwa dia orang NTT karena, mereka melihat kesadaran mahasiswa di NTT selama ini sangat minim dalam menyikapi suatu kebijakan baik yang berskala daerah maupun nasional. Selalu ada pertanyaan dari mahasiswa dari kampus – kampus luar NTT mengenai “Eksistensi Mahasiswa NTT selama ini dalam menempatkan sikap untuk memperjuangankan ketidak adilan bagi masyarakatnya ?”
Oleh karena itu, yang diperlukan dan dibutuhkan oleh masyarakat dari mahasiswa adalah perjuangan dalam menuntut ketidakadilan yang selama ini tertindas oleh kaum birokrat – kapitaslis daerah. Sikap kompromistis mahasiswa terhadap kaum capitalo – birokratarian mutlak dieliminasi dari dalam diri mahasiswa. Dengan kondisi demikian maka perlu adanya “Reposisi gerakan Mahasiswa sebagai agen Reformasi” sehingga segala bentuk ketidakpedulian, ketidaktanggapan, dan masa bodoh mahasiswa dapat dikembalikan sebagaimana mestinya, karena mahasiswa dikenal sebagai kaum idealis dan kaum intelektual yang dikenal sebagai kelompok pejuang ketidakadilan.
Eksistensi mahasiswa dalam memberikan dan menyuarakan aspirasi bukan merupakan suatu upaya perlawanan terhadap pemerintah tetapi merupakan perlawanan terhadap ketidakadilan. Keadilan adalah hak asasi setiap warga negara dan perlu untuk diperjuangkan dan sangatlah mulia serta berbanggalah bagi mereka yang menjadi pejuang ketidakadilan.
OMEGA DR. TAHUN
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa
Universitas Respati Indonesia-Jakarta
Mahasiswa asal TTS.